BULULAWANG
– Hampir tiga tahun buron, Saiful Muslimin alias Pe’ak, 23 tahun, warga
Dusun Lumbungsari, Desa Krebet, Bululawang, akhirnya berhasil diringkus
petugas Buser Polres Malang, Minggu malam lalu. Dia ditangkap terkait
aksi pencurian di rumah Panitera Pengganti (PP) PN Kepanjen, Agus, di
Perum Ngadilangkung, Kepanjen. Dengan tertangkapnya Pe’ak ini, berarti
dari tiga pelakunya sudah dua yang berhasil diamankan. Sebelum Pe’ak,
temannya yaitu Robi, warga Dusun Lumbungsari, Desa Krebet, Bululawang
ini yang lebih ditangkap. Robi ditangkap selang sepekan setelah
kejadian. Sedangkan satu pelaku yang hingga kemarin masih buron adalah
Huda alias Cuil, tetangga keduanya.“Tersangka Saiful ini, kami tangkap di rumah orangtuanya di Desa Bakalan, Bululawang, setelah kami mendapat informasi kepulangannya. Dan untuk satu pelaku yang masih buron, tetap akan kami buru,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguno. Aksi pencurian yang dilakukan Pe’ak bersama dua orang temannya itu, terjadi pada pertengahan Nopember 2009 lalu sekitar pukul 13.00. Pencurian tersebut dilakukan ketika rumah korban sedang kosong. Saat itu korban serta keluarganya sedang membantu saudaranya yang mempunyai hajat pernikahaan, di Dusun Lumbungsari, Desa Krebet, Bululawang.
“Yang mempunyai ide mencuri itu adalah Robi. Saya dan Cuil hanya diajak saja,” ujar Pe’ak. Setelah ajakan disetujui, ketiganya lalu berangkat menuju rumah korban dengan berboncengan tiga sepeda motor. Setibanya di lokasi mereka lalu berbagi tugas. Hadi alias Cuil yang kini masih buron, bertugas memecah kaca jendela samping sekaligus berjaga di luar. Sedangkan Pe’ak dan Robi, bertugas sebagai eksekuto dan masuk ke dalam rumah.
Begitu berhasil masuk, mereka lalu mengambil beberapa barang milik
korban. Diantaranya satu buah laptop, satu kamera digital, HP serta
uang sebesar Rp 100.000. “Untuk HP serta laptop sudah saya jual keesokan
harinya. Laptop laku seharga Rp 1 juta sedangkan kamera digital laku Rp
100.000. Uangnya kami bagi bertiga dan habis untuk makan-makan,”
ujarnya. (agp/mar)


0 komentar:
Posting Komentar